Terganti / Efektif sejak: 30 September 2026
Dengan menggunakan layanan pengiriman dari ExspedisiPaket.com, Anda (Pengirim) dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan di bawah ini:
1. Barang yang Dilarang Dikirim (Prohibited Items)
Pengirim dilarang keras mengirimkan barang-barang berikut:
- Bahan peledak, senjata api, senjata tajam, dan amunisi.
- Narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang.
- Bahan kimia berbahaya, beracun, atau mudah terbakar (hazardous materials).
- Uang tunai, perhiasan emas/permata, dokumen berharga negara, dan barang ilegal menurut hukum Republik Indonesia.
- Pengirim bertanggung jawab penuh atas pengemasan (packaging) barang secara aman dan layak kirim.
- Untuk barang pecah belah, cairan, atau elektronik, pengirim wajib menggunakan pelindung ekstra (seperti bubble wrap, dus tebal, atau packing kayu).
- Kerosakan akibat pengemasan yang kurang memadai menjadi tanggung jawab pengirim.
- Perhitungan tarif pengiriman didasarkan pada berat aktual (kg) atau berat volume (volumetrik), mana yang lebih besar.
- Rumus berat volumetrik standar:
Rumus Berat Volumetrik:
(disesuaikan dengan jalur darat/laut/udara).
Berat Volume (kg) = Panjang (cm) × Lebar (cm) × Tinggi (cm) 4.000 atau 6.000 - Pembayaran biaya kirim wajib dilunasi sesuai kesepakatan sebelum paket diteruskan ke tujuan.
- Barang Tanpa Asuransi: Penggantian atas kehilangan atau kerusakan paket yang terbukti akibat kelalaian operasional kami dibatasi maksimal 10x biaya kirim atau maksimal Rp1.000.000,- (mana yang lebih rendah).
- Barang Berasuransi: Barang berharga atau bernilai tinggi sangat disarankan menggunakan asuransi pengiriman. Klaim penggantian barang berasuransi akan diproses sesuai ketentuan polis asuransi yang berlaku.